Kabupaten Agam
2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Tanjung Raya Agam, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ...
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.30 malam. Diketahui, masing-masing pelaku berinisial RG (23) dan Y (40), warga setempat yang diduga pengedar sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan dua pelaku itu bermula dari hasil pengembangan polisi terhadap jaringan pengedar narkoba di Agam.
"Polisi juga mendapat laporan dari masyarakat setempat, terkait pelaku yang diduga menjadi pengedar barang haram itu," kata Aleyxi, Minggu (2/4/2023).
Aleyxi menyampaikan, hasil penangkapan dari dua pengedar sabu-sabu itu, polisi mendapati barang bukti berupa 15 paket siap edar, lalu, satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai senilai Rp270 ribu.
Baca juga: Polres Payakumbuh Ungkap Jaringan Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja, 4 Pria Diringkus
Baca juga: Suami Istri di Bukittinggi Ditangkap Polisi Perkara Sabu, Sempat Buang Barang Bukti ke Kloset
"Sabu ini masing-masingnya dimiliki oleh RG sebanyak 13 paket dengan berat 0,9 gram, sementara pelaku Y memiliki dua paket dengan berat 1,51 gram," ungkap Aleyxi.
Penangkapan itu bermula saat polisi menginterogasi pelaku RG, menurut Aleyxi, pelaku RG ini mendapat narkotika itu dari pelaku Y.
"Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah kepunyaan mereka. Saat dilakukan penangkapan pun mereka kooperatif dan tidak ada perlawanan," terang Aleyxi.
Akibat perbuatan pelaku, kata Aleyxi, bisa dikenai Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya itu maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat lima tahun penjara," pungkas Aleyxi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.