Kota Padang
Dana Transfer dari Pusat ke Padang Turun hingga Rp500 Miliar, Banyak Program Unggulan Terdampak
Pemerintah Kota Padang harus melakukan penyesuaian besar dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Pemerintah Kota Padang harus melakukan penyesuaian besar dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025).
Menurut Maigus Nasir, penurunan dana transfer dari pusat mencapai Rp345,8 miliar atau sekitar 18,4 persen dari target yang semula disepakati sebesar Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun.
“Penyesuaian ini mengikuti surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI serta Bapenda Provinsi Sumatera Barat mengenai alokasi transfer ke daerah tahun 2026,” ujar Maigus Nasir.
Ia menjelaskan, berkurangnya dana transfer tersebut berdampak langsung terhadap penurunan total pendapatan daerah, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun atau turun sebesar Rp345,8 miliar.
Baca juga: Pemko Padang Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp538,9 Miliar
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga ikut disesuaikan dari Rp340,5 miliar menjadi Rp147,4 miliar karena adanya perubahan pada rencana pinjaman daerah.
“Secara keseluruhan, total penerimaan daerah pada rancangan APBD 2026 menurun sebesar Rp538,9 miliar dibandingkan dengan yang telah disepakati pada KUA-PPAS sebelumnya,” ungkapnya.
Dampak penurunan ini, lanjut Maigus, membuat Pemko Padang harus melakukan penyesuaian belanja daerah. Dari semula Rp3,31 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, turun Rp524,4 miliar atau sekitar 15,8 persen.
“Akibatnya, beberapa program unggulan Kota Padang periode 2025–2029 yang sudah direncanakan tidak bisa kita biayai pada APBD 2026 ini,” jelas Maigus.
Program-program yang terdampak antara lain pembangunan jalan dan jembatan, pengendalian banjir, pembangunan dua kantor lurah baru, serta sejumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Keluarga Cindy Harap Kejadian di Penginapan Danau Diatas Solok Jadi Pelajaran untuk Pengelola Wisata
Meski demikian, Pemerintah Kota tetap mengalokasikan pembiayaan untuk proyek prioritas seperti revitalisasi Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, dan pengembangan kawasan Pantai Padang yang didanai dari pembiayaan utang daerah sebesar Rp81,4 miliar.
Selain itu, Maigus menyebut Pemko Padang juga mengusulkan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp17 miliar untuk program Sekolah Rakyat, sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Penyusunan rancangan APBD ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan rancangan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami menargetkan APBD 2026 bisa disetujui bersama paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(*)
Khawatir dengan Kemunculan Ular Piton di Depan Rumah, Warga Padang Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal Kalimantan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kapolsek: Telungkup dan Tertutup Selimut |
![]() |
---|
Kucing Terjepit Rolling Door Rumah Warga Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Masuk Rumah Warga di Kubu Dalam Parak Karakah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Padang Tangkap Musang yang Masuk ke Rumah Warga di Lubuk Buaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.