Kota Padang

Pemko Padang Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp538,9 Miliar

Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
RAPAT PARIPURNA: Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion usai penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Padang, Senin (13/10/2025). Pemerintah Kota Padang menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan seiring adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang.

Penyampaian itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025).

Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD pada 15 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, pendapatan daerah pada rancangan APBD 2026 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan penerimaan pembiayaan daerah.

Ia menyebut, PAD ditargetkan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dalam KUA-PPAS.

Baca juga: Keluarga Cindy Harap Kejadian di Penginapan Danau Diatas Solok Jadi Pelajaran untuk Pengelola Wisata

Namun demikian, pendapatan transfer yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,87 triliun harus disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp345,8 miliar atau turun 18,4 persen.

Penyesuaian itu dilakukan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan Bapenda Provinsi Sumbar terkait alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

"Secara total, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau turun 11,52 persen dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun," jelas Maigus.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penurunan signifikan. Semula disepakati sebesar Rp340,5 miliar, kini disesuaikan menjadi Rp147,4 miliar, atau turun Rp193 miliar.

Hal ini disebabkan oleh pembatalan pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar pada tahun anggaran 2025 serta penyesuaian rencana pinjaman tahun 2026 menjadi Rp81,4 miliar.

Baca juga: Keluarga Korban Tewas di Penginapan Solok Belum Mau Tempuh Jalur Hukum, Serahkan ke Polisi

"Secara keseluruhan, penerimaan daerah dalam rancangan APBD 2026 ini menurun Rp538,9 miliar dibandingkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya," terang Maigus.

Penurunan penerimaan daerah tersebut, lanjutnya, berimbas langsung pada penyesuaian belanja daerah. Dari semula Rp3,31 triliun, belanja daerah kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, turun sebesar Rp524,4 miliar atau 15,8 persen.

Maigus menambahkan, beberapa program unggulan Kota Padang periode 2025–2029 terpaksa belum dapat dibiayai dalam rancangan APBD 2026 ini. Beberapa di antaranya ialah pembangunan jalan dan jembatan, pengendalian banjir, pembangunan dua kantor lurah, serta program pemberdayaan masyarakat.

Meski demikian, Pemerintah Kota tetap memprioritaskan program strategis seperti revitalisasi Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, dan pengembangan Pantai Padang. Dana sebesar Rp81,4 miliar dari rencana pembiayaan utang daerah akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.

Selain itu, Pemko Padang juga mengusulkan anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat sebesar Rp17 miliar, sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Selasa 14 Oktober 2025, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved