Demo di DPRD Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi Temui Massa Aksi BEM SB, Tandatangani Pernyataan Sikap soal UU Cipta Kerja

Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menemui massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Sumatera Barat (SB).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Massa aksi dari BEM Sumatera Barat melakukan demonstrasi di DPRD Sumbar, tampak personel kepolisian berjaga di lokasi 

Keempat, menuntut pemerintah dan DPR RI memperbaiki proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan mementingkan partisipasi publik.

Seorang peserta aksi dari BEM KM Universitas Andalas (Unand) Sahji Rinaldi mengatakan, sejak awal Cipta Kerja sudah cacat formil.

Padahal, katanya, MK sudah menyatakan Cipta Kerja inkonstitusional.

"Bukannya patuh atau mengikuti atau patuh terhadap keputusan MK, mereka menerbitkan Perppu, yang isinya ialah copas Ciptaker yang cacat tadi, dan dua bulan cuma, dari 1.117 halaman itu telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang," kata Sahji.

"Kami berama rakyat, mendesak pencabutan UU Ciptaker itu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi menggelar demonstrasi di tengah guyuran hujan lebat.

Secara bergantian, masing-masing orator dari berbagai kampus di Sumbar itu menyampaikan aspirasinya perihal penolakan UU Cipta Kerja.

Sebagian massa aksi tampak menggunakan spanduk dan baliho untuk melindungi diri dari guyuran hujan.

Sementara sejumlah massa lainnya tampak menggunakan payung hingga jas hujan.

Salah satu spanduk tuntutan bertuliskan 'Telah berpulang ke Rahmatullah hati nurani DPR', 

Salah seorang orator mengatakan, DPR telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi, karena telah mengesahkan Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

"MK sudah menyatakan inkonstitusional, tapi pemerintah dan DPR tetap bersikeras menjadikan Perppu menjadi UU Ciptaker," ujar orator itu.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

 


Ketua DPRD Sumbar Supardi menemui massa aksi BEM Sumatera Barat.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved