Demo di DPRD Sumbar
Temui Massa Aksi Tolak KUHP Lewat Video Call, Ketua DPRD Sumbar Janji Bertemu 2 Hari Lagi
Ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat video call bersama perwakilan massa aksi tolak pasal bermasalah KUHP.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) berjanji akan mendengarkan tuntutan masa aksi dari Badan Aksi Mahasiswa (BEM) Se Sumbar dua hari lagi, pada Kamis (22/12/2022)
Ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat video call bersama perwakilan massa aksi tolak pasal bermasalah KUHP.
Selaku perwakilan masa aksi, Presma UPI YPTK Qhoilb Ajib mengatakan anggota DPRD Sumbar sedang ada agenda kedewanan berupa kunjungan kerja atau kunker.
Sementara Ketua DPRD Sumbar Supardi sedang berada di Payakumbuh sehingga tidak bisa bertemu dan mendengarkan tuntutan masa aksi BEM SB.
"Tadi kami dijanjikan akan bertemu anggota DPRD dan juga anggota DPRD pada hari Kamis, untuk audiensi pukul sebelasa siang," ujar Qhoilb Ajib usai aksi.
Baca juga: Gagal Temui Gubernur Sumbar Saat Demo Hari Ini, Perwakilan Pemprov Ajak BEM SB Pertemuan Ulang
Jika janji anggota dewan tersebut tidak ditepati, Qhoilb Ajib mengatakan, BEM Se Sumbar akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar.
Ia menambahkan, gerakan aksi ini bukan hanya atas nama BEM Se Sumbar saja melainkan mengataskan nama rakyat yang menolak pasal bermasalah pada KUHP.
"Kita menuntut empat poin, pertama mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial," ujarnya.
Kedua, mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial dalam KUHP.
Kemudian mendesak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu sebelum tanggal 6 Januari 2023
Baca juga: BEM SB Demo Suarakan Nasib Guru Honorer, Kepala Disdik Sumbar: Sudah Jadi Perhatian Pemprov
"Mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai," ujarnya. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)
Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Sumatera Barat (Sumbar) yang menolak RKUHP menyegel kantor DPRD Sumbar dengan berbagai spanduk, Selasa (20/12/2022).
Spanduk yang dipasang ini tampak bertuliskan: RKUHP: Rancangan Kejayaan untuk hidup pengusaha, Entah apa yang merasukimu mengesahkan RKUHP.
Penyegelan kantor DPRD Sumbar ini dilakukan sebagai bentuk protes masa aksi sebab tidak bisa ketua maupun anggota DPRD Sumbar.
Masa aksi hanya ditemui perwakilan DPRD Padang dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis