Demo di DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi Temui Massa Aksi BEM SB, Tandatangani Pernyataan Sikap soal UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menemui massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Sumatera Barat (SB).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menemui massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Sumatera Barat (SB).
Supardi menemui massa aksi di pelataran kantor DPRD Sumbar setelah mahasiswa dari berbagai kampus itu diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Supardi di hadapan massa aksi mengatakan, DPRD merupakan bagian dari masyarakat, bagian dari mahasiswa.
Mahasiswa berhak memberi tahu anggota dewan terhadap keresahannya, namun perlu dibuat dalam laporan tertulis agar bisa segera ditindaklanjuti.
Namun, persoalan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, ujarnya bukan kewenangan DPRD Sumbar, melainkan di DPR RI dan pemerintah pusat.
Baca juga: BEM SB Demo ke DPRD Sumbar, Sampaikan 4 Tuntutan Soal UU Cipta Kerja
"Kita tetap dari perwakilan masyarakat Sumbar berjuang bersama-sama, jika melanggar atau inkonstitusional kami tentu mensupport," ujar Supardi, Kamis (30/3/2023).
"Terima kasih perjuangannya, apa yang menjadi perhatian mahasiswa, juga jadi perhatian kita," kata dia.
Lebih lanjut kata Supardi, ia menilai massa aksi yang hadir murni berekspresi tanpa ditunggangi kepentingan lain.
Hal itu dilihatnya karena massa aksi rela bertahan di bawah guyuran hujan lebat untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kita hanya menyampaikan, bukan kewenangan kita menjawabnya. Semoga pusat bisa mendengarkan aspirasi mahasiswa BEM Sumbar ini," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tolak UU Cipta Kerja, Hujan Lebat Puluhan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar
Adapun Supardi turut menandatangani pernyataan sikap bersama mahasiswa BEM SB yang akan dikirim ke pusat yang berisi empat tuntutan.
Sebelumnya, seratusan mahasiswa dari Badan eksekutif mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia (SI) Sumatera Barat menyampaikan empat poin tuntutan perihal penolakan Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang.
Pertama, mendesak DPR RI untuk mencabut Perppu Cipta Kerja.
Kedua, mendesak DPRD Provinsi Sumatera Barat menolak Perppu Cipta Kerja, baik dari segi formil dan materil.
Ketiga, mendesak Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pembangkangan konstitusi dan pengkhianatan kepada rakyat.
Baca juga: LIVE: Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar, Hujan-Hujan Mahasiswa Berorasi

Wakil DPRD Sumbar Temui Massa Aksi Aliansi BEM SB, Siap Perjuangkan Nasib Guru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi di DPRD, Tagih Janji Prabowo Tambah Gaji Guru |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi Tolak KUHP Lewat Video Call, Ketua DPRD Sumbar Janji Bertemu 2 Hari Lagi |
![]() |
---|
Sempat Ditutup Saat Aksi BEM Se Sumbar, Akses Jalan S Parman Ulak Karang Padang Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Tak Bisa Ketemu Anggota Dewan, Massa Aksi Tolak KUHP Segel Kantor DPRD Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.