Kabar Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Bantah Linda Istri Sirinya, Sebut Tak Mungkin Kawin Beda Agama

Pihak Irjen Teddy Minahasa tak terima pernyataan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri sirinya.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Kolase foto mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti. 

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Baca juga: Ikut Terseret Kasus Narkoba, AKBP Dody Prawiranegara Ngaku Ikhlas Maafkan Irjen Teddy Minahasa

Mami Linda Tertawa Tahu Teddy Minahasa Dapat Sabu

Mami Linda pun dalam persidangan mengaku sempat tertawa saat menyaksikan rilis pengungkapan kasus narkoba berupa sabu 41 kilogram oleh Polres Bukittinggi.

Tawa itu karena dia mengingat ambisi Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat untuk menangkap para pelaku peredaran narkoba.

Bahkan dia sampai rela menghabiskan waktu berbulan-bulan di atas kapal untuk menangkap penyelundupan narkoba.

Maka dari itu, Linda tertawa sembari membatin saat tahu Teddy berhasil mengungkap 41 kilogram sabu melalui Polres Bukittinggi.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Sebut Irjen Teddy Minahasa Orang Pendendam

"Waktu saya nonton TV, begitu ada rilis 41,4 saya tertawa sendiri 'Akhirnya dia dapat sabu juga,' dalam hati gitu," kata Linda.

Saat itu pula Linda sudah berfirasat bahwa sebagian barang bukti sabu itu bakal disisihkan Teddy.

"'Pasti disisihkan,' itu dalam hati saya," ucap Linda.

Benar saja, selang beberapa bulan berlalu, Teddy memintanya untuk dicarikan pembeli sabu seberat 5 kilogram

"Itu saya kontak dia, terbesitlah itu 'Aku punya sabu 5 kilo.' Di situ saya baru tahu," ujar Linda.

Baca juga: Jaksa Perkara Ferdy Sambo Kini Ikut Tangani Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Sebagai informasi, perkara ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketujuh terdakwa itu ialah: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved