TOPIK
Kabar Teddy Minahasa Ditangkap
-
Sejumlah alasan dinilai memberatkan dan meringankan dalam vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat
-
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa mengajukan banding seusai dijatuhi vonis penjara seumur hidup terkait kasus narkoba.
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa membeberkan adanya perang bintang di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
-
Pihak Irjen Teddy Minahasa tak terima pernyataan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri sirinya.
-
Sebagai terdakwa dalam perkara yang sama, Teddy Minahasa akan menjadi saksi mahkota bagi AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda.
-
Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
-
Kejaksaan Agung buka menjelaskan soal pergantian tim JPU dalam perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa
-
Mantan Kapolda Sumbar itu menyebut pemborosan terjadi karena dihadirkannya saksi-saksi yang dianggap tak berkaitan dengan kasus ini.
-
Pada laman SIPP tercantum, Teddy akan menjalani sidang perdana pada Kamis (2/2/2023) pukul 13.00 di Ruang Sidang Utama.
-
Rencananya keputusan Justice Collaborator juga akan diumumkan atas dua tersangka lainnya, yaitu Linda Pujiastuti dan Samsul Maarif alias Arif.