Kabar Teddy Minahasa Ditangkap

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Hari Ini, Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Pada laman SIPP tercantum, Teddy akan menjalani sidang perdana pada Kamis (2/2/2023) pukul 13.00 di Ruang Sidang Utama.

Tayang:
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memakai baju tahanan dan tangan ditutup kain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa dijadwalkan mengikuti sidang hari ini, Kamis (2/2/2023).

Teddy Minahasa bakal menjalani sidang di Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat terkait kasus pengedaran narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah.

 "Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hari Kamis 2 Februari," katanya saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (31/1/2023).

Pernyataan Ade itu senada dengan yang tercantum di dalam sistem penelusuran informasi perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.

Baca juga: Alex Bonpis Ditangkap, Buron Penerima Sabu yang Dijual Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Pada laman SIPP tercantum, Teddy akan menjalani sidang perdana pada Kamis (2/2/2023) pukul 13.00 di Ruang Sidang Utama.

Sementara para terdakwa lainnya bakal menjalani sidang perdana sehari sebelum Teddy, yaitu Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Barat, Mantan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti akan disidang pada pukul 13.00 WIB.

Sementara Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir akan disidang pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, PN Jakarta Barat telah menerima berkas perkara Teddy Minahasa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Terungkap, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu ke DPO Narkoba Alex Bonpis

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 25 Januari 2023 kemarin," kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna dalam keterangan resminya pada Kamis (26/1/2023).

Selain Teddy, berkas perkara enam tersangka lainnya juga telah dilimpahkan pada hari yang sama. Mereka ialah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Dari pelimpahan itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Barat telah menyiapkan dakwaan untuk dibacakan dalam persidangan nanti.

"Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan," ujar Anang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa akan Duduk di Kursi Pesakitan Kamis Lusa, AKBP Dody Prawiranegara Besok,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved