Kabar Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Sebut Sidang Kasus Narkobanya Pemborosan Uang Negara

Mantan Kapolda Sumbar itu menyebut pemborosan terjadi karena dihadirkannya saksi-saksi yang dianggap tak berkaitan dengan kasus ini.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (baju coklat) hadir dalam persidangan hari ini, Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

TRIBUNPADANG.COM- Irjen Teddy Minahasa menyebut proses sidang kasus narkobanya merupakan pemborosan uang negara.

Mantan Kapolda Sumbar itu menyebut pemborosan terjadi karena dihadirkannya saksi-saksi yang dianggap tak berkaitan dengan kasus ini.

Mereka ialah Nataniel Ginting sebagai Kepala Cabang Money Changer Dolar Asia Cibubur dan Timotius Cleren sebagai Divisi Legal BCA Kantor Cabang Cibubur.

"Terima kasih, Majelis Hakim Yang Mulia, tidak sepatutnya menurut saya saksi dihadirkan dalam persidangan karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini," ujar Teddy Minaasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Oleh sebab itu, dia menyebut adanya pemborosan uang negara dengan menghadirkan saksi yang tak terkait.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Cecar Saksi dengan Sejumlah Pertanyaan saat Sidang Kasus Narkoba

"Ini pemborosan uang negara," kata Teddy.

Dalam persidangan hari ini, Kamis (16/2/2023), kedua saksi tersebut menerangkan mengenai penukaran uang rupiah ke dolar Singapura sebanyak Rp 300 juta menjadi 27.300 dolar Singapura.

Penukaran uang itu dilakukan di dua tempat berbeda.

Pertama, Dody menukarnya di Bank BCA cabang Cibubur, Jakarta Timur.

Saat itu dia menukar bersama sahabatnya, Fatulah Adi Putra.

Baca juga: Saat Sidang, Irjen Teddy Marahi Penyidik Polda Metro Jaya Soal Status Positif Narkoba

Namun saat itu hanya tersedia 7.600 dolar Singapura di bank tersebut.

Kemudian sisanya, mereka tukarkan di Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menerima ratusan juta rupiah dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Uang tersebut diperoleh dari hasil penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.

Totalnya ada Rp 300 juta yang berhasil diperoleh dari seorang gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu melalui orang kepercayaan AKBP Dody, Syamsul Ma'arif.

Baca juga: Pemko Padang Klaim Angka Pengangguran Menurun Sejak September 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved