Kabar Teddy Minahasa Ditangkap

Irjen Teddy Minahasa Sebut Sidang Kasus Narkobanya Pemborosan Uang Negara

Mantan Kapolda Sumbar itu menyebut pemborosan terjadi karena dihadirkannya saksi-saksi yang dianggap tak berkaitan dengan kasus ini.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (baju coklat) hadir dalam persidangan hari ini, Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Uang tersebut ditukarkan ke mata uang asing menjadi 27.300 dolar Singapura.

"Pada 26 September 2022, saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Fatulah Adi Putra menukarkan uang hasil penjualan narkotika jenis shabu di Bank BCA Cibubur Arundina dan di Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Asia Cibubur sebesar Rp 300.000.000," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan Kamis (2/2/2023).

Teddy menerima uang dolar Singapura itu sast dikunjungi Dody di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat itu Dody menyerahkan uang tunai yang dibungkus paper bag kepada Teddy.

"Selanjutnya saksi Dody Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis shabu," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Sebut Proses Persidangan Kasus Narkoba yang Menjeratnya Pemborosan Uang Negara,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved