Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Jadi Saksi Sidang Kasus Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Sebut Irjen Teddy Minahasa Orang Pendendam

Dalam sidang tersebut, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa Teddy memiliki karakter pendendam.

Tayang:
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan Senin (27/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM -  Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menyebut Irjen Teddy Minahasa orang yang memiliki karakter pendendam.

Hal ini disampaikan Dody saat sidang peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa Teddy memiliki karakter pendendam.

Hal inilah yang membuatnya takut untuk menolak perintah Teddy Minahasa, karena dirinya khawatir 'penolakannya' akan memicu amarah mantan ajudan Wakil Presiden itu.

Ini terkait permintaan Teddy kepada Dody untuk mengganti sabu dengan tawas.

Baca juga: AKBP Dody Ceritakan saat Irjen Teddy Minta Sisihkan Sabu Ketika Pertemuan di Bukittinggi

"Karena beliau itu pendendam, saya takut," kata Dody, dalam sidang tersebut.

Dalam kesaksiannya, ia pun menyebutkan karakter Teddy yang ia sebut sebagai sosok yang powerfull dan memiliki predikat Kapolda terkaya pada 2022.

"Beliau powerfull, perfectionist, salah satu Kapolda terkaya di Indoneaia versi LHKPN 2022," jelas Doddy.

Teddy, kata Doddy, merupakaan sosok yang memiliki jaringan luas dan tergolong cepat mencapai mendapatkan gelar Jenderal.

 Doddy menekankan bahwa jika dibandingkan dengan dirinya, ia tentu memiliki pangkat yang berada di bawah.

Baca juga: Kapolri bakal Gelar Sidang Kode Etik Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, Jenderal tercepat, saya takut, (pangkat saya) cuma AKBP," tegas Doddy.

Dalam dakwaan menurut JPU, Irjen Teddy Minahasa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.

Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.

Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.

Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.

Baca juga: Kapolri bakal Gelar Sidang Kode Etik Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved