Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
AKBP Dody Ceritakan saat Irjen Teddy Minta Sisihkan Sabu Ketika Pertemuan di Bukittinggi
Kehadirannya hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Teddy Minahasa yang merupakan terdakwa kasus peredaran narotika
TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menceritakan saat dirinya diperintah sisihkan sabu oleh Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody menceritakan saat hadir dalam persidangan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (27/2/2023).
Kehadirannya hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Teddy Minahasa yang merupakan terdakwa kasus peredaran narotika jenis sabu.
Dalam kesaksiannya, Dody membeberkan kelakuan sang jenderal bintang dua terkait perkara ini.
Termasuk di antaranya memberi perintah untuk menyisihkan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi, Sumatra Barat.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tak Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Alasan Lagi Kurang Sehat
Perintah itu diberikan saat Teddy dan Dody sama-sama menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi sehari sebelum press release pengungkapan kasus narkoba.
"Sudah selesai makan malam, saya turun. Kemudian saya dihubungi oleh ajudan saudara terdakwa, Brigadir Arif untuk menghadap ke kamar di lantai 8," kata Dody di hadapan Majelis Hakim pada Senin (27/2/2023).
Sesampainya di depan pintu kamar, Dody masuk seorang diri.
Pada pertemuan empat mata itulah Teddy memerintahkannya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Tak main-main, Teddy meminta sampai 12 kilogram untuk disisihkan.
Baca juga: Jaksa Perkara Ferdy Sambo Kini Ikut Tangani Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa
"Di situlah saudara terdakwa bilang kepada saya: sisihkan 12 kilogram," ujarnya.
Perintah itu diklaim Dody sempat ditolaknya. Dia pun mempertanyakan tujuan penyisihan tersebut.
Kemudian Teddy menjelaskan kepadanya bahwa penyisihan itu dimaksudkan untuk bonus anggota dan undercover.
"Alasannya untuk bonus anggota. Ini kebiasaan. Ini anggota kalau ada BB (barang bukti) disisihkan diam-diam dan untuk undercover." ujar Dody mengingat kembali ucapan Teddy kala itu.
Pada akhirnya, Dody hanya bisa mengatakan "Siap!"
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Sidang Kasus Narkobanya Pemborosan Uang Negara
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.