Sumbar KLB Campak

Capaian Imunisasi Rendah Jadi Pemicu KLB Campak di Sumbar, Dinkes: 72,4 Persen dari Target 95 Persen

Data Dinas Kesehatan Sumbar mencatat 850 kasus positif campak dengan frekuensi 25 Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak selama 2022 di kabupaten/kota di ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Canva
Ilustrasi campak - Dinas Kesehatan Sumatera Barat menyampaikan salah satu faktor KLB Campak di Sumbar karena rencahnya capaian vaksinasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Data Dinas Kesehatan Sumbar mencatat 850 kasus positif campak dengan frekuensi 25 Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak selama 2022 di kabupaten/kota di Sumbar.

Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumbar, Yun Elfiantina menyebut rendahnya capaian imunisasi menjadi salah satu pemicu timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak.

"Capaian imunisasi di Sumbar selama tahun 2022 hanya 72,4 persen jauh dari target 95 persen," ujarnya, Selasa (24/1/2023)

Yun Elfiantina mengatakan, rendahnya capaian imunisasi ini disebabkan berbagai faktor, salah satunya selama Covid-19 masyarakat khawatir membawa anaknya untuk imunisasi di fasilitas kesehatan.

Untuk penanganan Campak, sambung Yun Elfiantina, Pemerintah Provinsi Sumbar sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumbar untuk wali kota dan bupati tentang penanganan campak.

Baca juga: KLB Campak di Sumbar: 850 Kasus Positif Campak Ditemukan Selama 2022

"Kemudian diharapkan cakupan imunisasi campak semakin meningkat sebesar 50 persen," ujarnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Sumbar juga berkolaborasi dengan program terkait bidan dan Puskesmas yang menyampaikan informasi, edukasi, komunikasi masyarakat tentang gejala dan bahaya campak.

"Kemudian kita juga melibatkan organisasi profesi, seperti IDI, IDAI, IBI dan lainnya di kabupaten/kota untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Dinkes Sumbar juga sudah melibatkan PKK dan kader tokoh agama, MUI, Muhammadiyah dan lintas sektor terkait. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melaporkan 11 kabupaten/kota di Sumbar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Baca juga: Bahaya Penyakit Campak, Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan

Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumbar, Yun Elfiantina menyebut suatu daerah disebut KLB campak kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.

"Misalnya kita bertetangga, anak tetangga positif campak, anak saya positif campak, jadi ada kemungkinan menular, itu yang dikatakan KLB, kalau jauh-jauh bukan KLB," ujar Yun Elfiantina saat ditemui, Selasa (24/1/2023).

Yun Elfiantina mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya menemukan sebanyak 850 kasus positif campak tersebar di kabupaten kota di Sumbar.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2021 yang hanya lima kasus positif campak.

Baca juga: 11 Daerah di Sumbar KLB Campak, Kasus Terbanyak di Padang dan Agam

Menurutnya, puncak lonjakan positif campak terjadi pada bulan Juni 2022 sebanyak 296 kasus dan angka ini terus menurun hingga Desember 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved