Pelecehan Mahasiswi di Padang

POPULER PADANG: Pelecehan Seksual Dosen Unand dan Larangan Ujian di SMPN 41 Padang

Berita populer Padang, ada berita tentang pelecehan mahasiswi oleh dosen di Unand dan larangan ujian karena belum bayar uang seragam di SMPN 4 ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
@infounand
Kampus Universitas Andalas dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru. Informasi dugaan pelecehan seksual ini diunggah oleh akun instagram @infounand. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang pelecehan mahasiswi oleh dosen Unand dan larangan ujian karena belum bayar uang seragam di SMPN 41 Padang.

1. Heboh Oknum Dosen Unand Inisial KC Lecehkan Mahasiswi, Humas Unand: Diproses Satgas PPKS Unand

Beredar di media sosial Instagram potongan video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswinya sendiri.

Video yang diunggah Instagram @infounand tersebut menuliskan, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial KC.

Insiden pelecehan itu disebutkan terjadi di kediaman sang dosen.

Kronologinya dituliskan bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. 

Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Baca juga: Respons Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, UIN Imam Bonjol Padang Resmi Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta korban untuk membuat surat izin.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Diterpa Isu Pelecehan Seksual, ILUNI UIN IB Bentuk Tim Pencari Fakta

Diketahui korban dan saksi aksi bejat KC sudah lebih dari lima orang. 

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved