Respons Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, UIN Imam Bonjol Padang Resmi Bentuk Tim Pencari Fakta

Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik akhir-akhir ini, Rektor UIN Imam Bonjol Padang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)

Tayang:
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Dok. UIN Imam Bonjol Padang
Posko Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol Padang. 

TRIBUNPADANG.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang merespons aduan mahasiswa soal adanya kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dosen.

Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik akhir-akhir ini, Rektor UIN Imam Bonjol Padang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS).

Tim ini dipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

Kabag Humas UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, Rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” ungkap Mardius, lewat keterangan tertulis diterima TribunPadang.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen di UIN Imam Bonjol, LBH Padang Siap Dampingi Korban

Ratusan mahasiswa UIN Imam Bonjol di depan gedung Rektorat di Lubuk Lintah Kota Padang melakukan aksi demonstrasi menuntut Rektor menyelesaikan sejumlah keresahan mahasiswa, Rabu (23/11/2022).
Ratusan mahasiswa UIN Imam Bonjol di depan gedung Rektorat di Lubuk Lintah Kota Padang melakukan aksi demonstrasi menuntut Rektor menyelesaikan sejumlah keresahan mahasiswa, Rabu (23/11/2022). (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Dr. Duhriyah, M.Ag sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang mengkoordinasikan ULT PPKS.

Duhriyah menyatakan hari ini, Senin (12/12) Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor.

Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian.

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag mengatakan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Isu Pelecehan Seksual di Kampus, LBH Padang Sentil UIN IB: Kampus Mesti Pro Aktif, Segera Usut

Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” tegas Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini.

Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS.

“Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Terlambat Dibanding Unand dan UNP, Iluni UIN IB Padang Desak Rektor Segera Bentuk Satgas PPKS

Selanjutnya bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved