Demo UIN Imam Bonjol Padang
Terlambat Dibanding Unand dan UNP, Iluni UIN IB Padang Desak Rektor Segera Bentuk Satgas PPKS
Ketua Biro Kajian dan Advokasi ILUNI UIN IB Padang Adel Wahidi mengatakan, permasalahan ini perlu mendapatkan penanganan yang cepat dan serius
TRIBUNPADANG.COM,PADANG - Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang mendesak Rektor segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Hal ini merespons dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswa di UIN IB Padang yang diungkapkan
oleh Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Padang saat demonstrasi di kampus, Kamis (24/11/2022).
Ketua Biro Kajian dan Advokasi ILUNI UIN IB Padang Adel Wahidi mengatakan, permasalahan ini perlu mendapatkan penanganan yang cepat dan serius dari Rektor UIN IB Padang.
Dalam menangani masalah tersebut, Rektor dapat mempedomani Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Lahirnya Permendikbud itu adalah hasil bacaan terhadap realitas bahwa kekerasan atau pelecehan seksual
itu sangat mungkin terjadi, tak kecuali di perguruan tinggi," katanya lewat keterangan kepada TribunPadang.com, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Respons 2 Hari Demo Mahasiswa, Rektor UIN Imam Bonjol Akhirnya Temui Massa Aksi
Kekerasan atau pelecehan seksual di perguruan tinggi menurut Adel Wahidi sangat mungkin terjadi. Namun, kasus semacam ini perlu pendekatan yang berbeda.
"Ada relasi kuasa, antara dosen dan mahasiswa. Itu yang membuat korban biasanya memilih diam dan tidak mau melapor,"ujarnya.
Karena itu, dalam menangani masalah ini Rektor harus memberikan jaminan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban.
Harus ada jaminan identitas pelapor dan korban dirahasiakan. Serta, kampus harus memberikan layanan konseling, layanan kesehatan dan bantuan hukum.
"Jaminan dan perspektif semacam itu akan membuat korban mau bicara melapor, karena korban percaya ia akan didengar dan lindungi," tambahnya.
Baca juga: POPULER PADANG: Demo Mahasiswa di Kampus UIN IB Padang dan Relokasi Pedagang Pasar Raya Fase VII
Selain itu, kendati sudah terlambat, Rektor harus segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
UIN IB Padang menurut dia termasuk terlambat, dua kampus besar seperti Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP) telah duluan membuat Satgas PPKS.
Satgas itulah yang akan membantu Rektor mengamban misi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus.
Termasuk menerima menindaklanjuti dan memeriksa laporan adanya dugaan kekerasan atau pelecehan seksual.
Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Imam Bonjol Padang bakal membentuk satgas penanganan pencegahan pelecehan seksual.
Baca juga: Mahasiswa Demo Bawa Isu Pelecehan oleh Dosen, Ketua Senat UIN Imam Bonjol Padang: Mana Buktinya?