Perundungan di Padang

Polisi Selidiki Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

“Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain yang berkaitan untuk memastikan kronologi kejadian,” katanya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
DUGAAN PERUNDUNGAN - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (9/6/2026). Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMA Pertiwi 2 Padang. 

Ringkasan Berita:
  • Viral video dugaan perundungan siswa SMA Pertiwi 2 Padang di media sosial.
  • Pihak sekolah juga telah meminta keterangan dari empat siswa yang disebut sebagai pelaku, dan mengaku hanya bercanda biasa.
  • Disdik Sumbar tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.
  • Keluarga laporkan kasus ke Polresta Padang, Kamis (9/4/2026).
  • Polisi akan pangil pihak sekolah maupun pihak lain yang berkaitan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Satreskrim Polresta Padang tengah menyelidiki dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMA Pertiwi 2 Padang, Sumatera Barat. Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban serta beredarnya video yang diduga memperlihatkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak,” ujarnya, Kamis (9/6/2026).

Menurutnya, kepolisian akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dari lingkungan sekolah, guna mendalami dugaan peristiwa tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Perundungan SMA Pertiwi 2 Padang Lapor Polisi, Lampirkan Bukti Percakapan

“Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain yang berkaitan untuk memastikan kronologi kejadian,” katanya.

Yasin menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat merinci jumlah saksi yang telah diperiksa. Ia memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala.

Selain itu, polisi juga memperhatikan kondisi korban yang saat ini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan.

“Dari informasi yang kami terima, korban sedang dalam penanganan dan pemeriksaan, termasuk secara kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Kadisdik Sumbar Tegaskan Zero Tolerance Perundungan, Kasus SMA Pertiwi 2 Padang Masih Ditelusuri

DUGAAN PERUNDUNGAN- Ibu korban dugaan perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang, Muswan Tiara, memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Padang, Kamis (9/6/2026). Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah mengaku mengantongi sejumlah bukti dan berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban.
DUGAAN PERUNDUNGAN- Ibu korban dugaan perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang, Muswan Tiara, memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Padang, Kamis (9/6/2026). Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah mengaku mengantongi sejumlah bukti dan berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ia menegaskan, penanganan perkara ini akan mengacu pada sistem peradilan anak, mengingat pihak-pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.

“Baik korban maupun terduga pelaku yang masih anak-anak akan ditangani sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban sebelumnya telah mendatangi Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Pantauan TribunPadang.com, Kamis (9/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban, Muswan Tiara (37), datang ke Polresta Padang bersama dua orang kerabatnya. Mereka tampak menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Proses pemeriksaan berlangsung hingga siang hari dan sempat dihentikan sementara sekitar pukul 13.00 WIB untuk istirahat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan sebenarnya telah dilayangkan beberapa hari sebelumnya, namun pemeriksaan baru dilakukan pada hari tersebut.

Baca juga: Video Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang Viral, Kepsek: Kami Masih Melakukan Penelusuran

Tiara menegaskan, keputusan melaporkan kasus ini ke polisi telah melalui pertimbangan matang, bukan didasari emosi semata.

“Saya sudah dimintai keterangan terkait apa yang menimpa anak saya. Pertanyaan yang diajukan seputar kondisi anak dan interaksinya dengan teman-temannya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved