PPDB Sumbar

Evaluasi Ombudsman soal PPDB 2022 : Disdik Sumbar Akui Zonasi Bermasalah dan Banyak Blank Zone

PPDB Sumbar 2022 sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyerahkan laporan evaluasi terhadap PPDB Sumbar 2022 kepada Sekda Sumbar Hansastri, Jumat (2/12/2022). 

Lalu, Ombudsman juga menemukan dugaan mal administrasi berkenaan dengan pemenuhan daya tampung.

Sejumlah SMA di Padang juga menjadi fokus dan sorotan dari Ombudsman berkenaan dengan pemenuhan daya tampung itu.

"Penambahan terjadi setelah masa proses pembelajaran, sementara di SMA 13 listing calon siswa di SMA 13 padahal mereka belum daftar. Itu fakta yang kami temukan, dan diduga mal administrasi," kata dia.

"Pemahaman pelaksana terkait dengan aturan yang sudah ada masih menjadi tantangan. Apalagi terhadap aturan," ujar Yefri lagi.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Sumbar, Rahmadian Novert menambahkan, saat PPDB Juli 2022 lalu, pihaknya juga melihat adanya potensi mal administrasi, dimana pemenuhan daya tampung PPDB dilakukan secara offline, padahal PPDB dilakukan secara online.

Baca juga: Puluhan Wali Murid Unjuk Rasa di Kantor Ombudsman Sumbar, Diterima Lewat Sambungan video

Selanjutnya, PPDB jalur prestasi non akademik perlu perbaikan penuh, karena pada PPDB Sumbar 2022 jalur prestasi non akademik, ada keluhan bahwa tim penilai tidak sesuai dengan kualifikasi yang seharusnya.

"Tidak ada kriteria tim penguji tes tahfiz jalur prestasi non akademik, sehingga menimbulkan tanda tanya," ujar Rahmadian.

"KK peserta didik yang tidak valid. Adanya penambahan siswa dan rombel belajar ketika proses belajar mengajar telah berjalan," kata dia.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved