PPDB Sumbar
Evaluasi Ombudsman soal PPDB 2022 : Disdik Sumbar Akui Zonasi Bermasalah dan Banyak Blank Zone
PPDB Sumbar 2022 sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 dengan baik, berdasarkan evaluasi PPDB tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri saat menerima evaluasi PPDB Sumbar Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ombudsman perwakilan Sumbar, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan, PPDB Sumbar 2022 sudah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.
Pada intinya, kata dia, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan kepada masyarakat khususnya pelajar saat proses PPDB dilaksanakan secara online.
"Lalu kami juga memastikan bahwa proses ini berjalan lebih efektif tentu memberikan pelayanan dan hak bagi masyarakat kita untuk mengakses lembaga pendidikan yang disediakan pemerintah," ujar Hansastri.
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Pelaksanaan PPDB Online Sumbar 2022, Namun Tetap Ada Perbaikan
Dikatakannya, pada PPDB Sumbar 2022, Dinas Pendidikan tidak hanya berjalan sendiri. Dinas pendidikan memang menjadi leading sektor.
Sementara itu, OPD lain juga berkontribusi melaksanakan PPDB, diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Inspektorat sebagai pengawas.
"Evaluasi dari Ombudsman kami terima, masukan dan saran ini bagus untuk perbaikan sistem PPDB di tahun-tahun mendatang," katanya.
Sejak awal hingga akhir PPDB, lanjutnya, Ombudsman tentu menyediakan atau menghimpun informasi dari masyarakat untuk mengetahui proses yang berjalan.
Kemudian bisa juga untuk menemukan kekurangan di dalam pelayanan kepada publik lalu diberikan rekomendasi perbaikan kepada Pemprov.
Baca juga: Hadiri Konsolidasi Ombudsman, PLN Berikan Edukasi Pemakaian Listrik Aman
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius menyampaikan, sedari awal PPDB, jalur zonasi punya potensi masalah.
"Misalnya, persebaran penduduk. Penduduk sudah mulai berpindah dari daerah-daerah pinggir pantai, sehingga tidak sinkron dengan keberadaan sekolah," ujar Barlius.
Kata dia, persoalan jalur zonasi ialah masih ada daerah blank zone seperti Air Tawar dan Lubuk Begalung.
"Di Air Tawar tidak ada SMA/ SMK negeri di sana, sementara opsinya hanya SMA 7 dan 8. Lubuk begalung juga begitu," imbuh dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan informasi bahwa juga ada peserta didik ingin bersekolah di tempat tertentu, sehingga orang tua mencari akal untuk memindahkan domisilinya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda