Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda
Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar untuk menunda PPDB SMA Sumbar 2022
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar untuk menunda pengumunan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2022 jalur prestasi.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/6/2022) mengakatan, penundaan pengumunan hasil PPDB SMA jalur prestasi ini akibat ditemukan kasus pendongkrakan nilai peserta didik di salah satu di SMP Padang," ungkapnya.
Nilai yang sudah dinaikkan oleh pihak sekolah tersebut digunakan untuk mendaftar jalur prestasi akdemik PPDB SMA Sumbar 2022.
Baca juga: Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi, Siapkan NIK & Password Akses Akun ppdb.sumbarprov.go.id
Baca juga: Link Resmi PPDB SMA/SMK Sumbar 2022, Pendaftaran Jalur Zonasi Digelar 28-30 Juni
Dikatakan Kepala Ombudsman Sumbar, awalnya Ombudsman menerima informasi adanya pendongkrakan nilai peserta didik pada salah satu SMP di Kota Padang.
Kemudian Ombudsman mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dan setelah ditindaklanjuti oleh Disdikbud Padang memang ditemukan pendongkrakan nilai tersebut," ungkapnya.
Yefri mengatakan, terdapat sekitar 40 peserta didik yang nilainya dinaikan oleh pihak sekolah.
Untuk itulah, Ombudsman Sumbar meminta Dinas Pendidikan Sumbar menunda jadwal pengumunan PPDB SMA jalur prestasi.
"Kita juga minta Dinas Pendidikan Sumbar untuk membuka pendaftaran kembali bagi peserta didik melalui jalur prestasi akdemik PPDB SMA," ungkapnya.
Tujuannya, agar peserta didik yang lain mendapatkan peluang kembali untuk mengakses sekolah-sekolah yang mereka inginkan terkait jalur prestasi PPDB SMA Sumbar 2022.
"Kami Ombudsman hanya memberikan saran, tetap yang memutuskan kebijakan PPDB SMA itu Dinas Pendidikan Sumbar," ungkapnya. (*)