PHK Karyawan AQUA
Bentuk Tim Khusus, Bupati Epyardi Asda akan Inspeksi Langsung ke Pabrik AQUA Solok
Bupati Solok Epyardi Asda membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan 101 pekerja pabrik AQUA Solok yang kena pemutusan hak kerja (PHK)
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
"Saya tunggu keputusan ini dalam waktu 24 jam kepada perusahaan untuk mengambil keputusan agar mengembalikan warga saya yang di-PHK," ujarnya.
Epyardi menekankan kalau dirinya tidak main-main atas permasalahan 101 warganya yang di-PHK.
"Jika tidak saya akan bertindak sebagaimana hak saya sebagai bupati. Artinya saya tidak main-main dengan persoalan ini," kata Epyardi.
Merespon itu, Legal Affairs PT. Tirta Investama atau pabrik AQUA Solok Luqman, mengatakan pihaknya menyanggupi permintaan Bupati Solok Epyardi Asda untuk memutuskan tindaklanjut terhadap 101 pekerja yang di-PHK.
"Apa yang diminta bupati, akan kita sampaikan hasilnya paling lambat pagi besok," kata Luqman, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kepala Pabrik AQUA Solok: 101 Buruh Kena PHK karena Mogok Kerja Tidak Sah
Sebelumnya, dalam pertemuan itu Luqman menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman terkait upah lembur yang dituntut pekerja dengan cara aksi mogok.
"Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur satu jam pada waktu istirahat,” ujarnya.
Menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) AQUA dan peraturan perundangan yang berlaku, lanjut Luqman, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.
"Perusahan pada intinya tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak,” ungkapnya.
Terkait apa yang ditegaskan bupati kepada pihak AQUA dalam pertemuan itu, Luqman berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati hingga esok hari (Selasa 8/11/22).
Baca juga: Tuntut Pembatalan PHK Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik AQUA di Solok Gelar Demonstrasi
"Tentu apa yang diminta bupati pada hari ini kami sampaikan dulu ke atasan dan dibicarakan dulu dengan internal," ucapnya.