PHK Karyawan AQUA
Bentuk Tim Khusus, Bupati Epyardi Asda akan Inspeksi Langsung ke Pabrik AQUA Solok
Bupati Solok Epyardi Asda membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan 101 pekerja pabrik AQUA Solok yang kena pemutusan hak kerja (PHK)
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan 101 pekerja pabrik AQUA Solok yang kena pemutusan hak kerja (PHK) pada pertengahan Oktober lalu.
Epyardi mengatakan tim tersebut terdiri atas Asisten satu dan dua, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PUPR bidang Tata Ruang, Kepala BKD, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Kabag SDA dan Kabag Hukum.
Epyardi mengatakan, besok tim khusus tersebut juga akan meninjau pabrik AQUA yang berada di Arosuka.
Pasalnya, kata Epyardi, pihak manajemen AQUA Solok selama ini dinilai tertutup.
"Berdasarkan laporan yang saya dapatkan dari masyarakat selama ini AQUA Solok sangat tertutup. Masuk ke sana susah. Tidak boleh masuk dan kita tidak tau apa yang terjadi di dalam. Makanya dilakukan inspeksi ke sana," katanya, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Desak Pabrik AQUA Cabut PHK 101 Pekerja, Mantan Petarung MMA ke Bukittinggi
Tidak tanggung-tanggung, Epyardi Asda juga mengupayakan kunjungan ke pabrik AQUA Solok akan dihadiri oleh seluruh wali nagari di Kabupaten Solok.
"Tentu Pemkab Solok tetap akan bertindak sesuai dengan aturan, bahwa pabrik itu harus memberikan manfaat untuk orang Solok," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (7/11/2022) lalu, Epyardi Asda juga telah bertemu dengan manajemen AQUA Solok.
Dalam pertemuan itu, ia meminta kepada perusahaan untuk mencabut PHK terhadap 101 pekerja dalam 1x24 jam.
Namun sampai saat ini, saat dikonfirmasi pihak perusahaan belum memberikan informasi terkait permintaan Bupati tersebut.
Baca juga: Didesak Bupati Cabut PHK 101 Pekerja, Manajemen Pabrik AQUA Solok: Kami Bahas Dulu di Internal
Diberitakan sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda menggelar pertemuan dengan manajemen PT. Tirta Investama pabrik AQUA di Kantor Bupati, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/11/2022).
Pertemuan itu membahas soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 buruh di PT. Tirta Investama atau AQUA Solok pada 19 Oktober lalu.
Dalam pertemuan itu, Epyardi mendesak agar manajemen AQUA segera mencabut keputusan PHK terhadap 101 pekerja.
"Ini pabrik berada di tempat kami di Kabupaten Solok, bagaimana prosesnya dari awal saya sangat mengetahuinya. Termasuk perjanjian dari awal agar memprioritaskan warga Kabupaten Solok," kata Epyardi.
Epyardi mengatakan, ia akan menunggu keputusan soal nasib pekerja yang di-PHK tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
Baca juga: Penjelasan Manajemen Pabrik AQUA Solok Soal PHK 101 Karyawan, Berawal dari Beda Tafsir Aturan Lembur