Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Desak Pabrik AQUA Cabut PHK 101 Pekerja, Mantan Petarung MMA ke Bukittinggi

Berikut ini merupakan berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Desak Pabrik AQUA Cabut PHK

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar instagram pribadi Khalid Wilhelm
Terlihat sosok Khalid Wilhelm, mantan petarung MMA sedang berfoto dengan pengunjung di Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini merupakan berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Desak Pabrik AQUA Cabut PHK 101 Pekerja, Bupati Solok: Kalau Tidak Saya akan Bertindak.

Kemudian berita Mantan Petarung MMA Asal Austria Berkunjung ke Jam Gadang Kota Bukittinggi.

Baca berita selengkapnya :

1. Bupati Solok Epyardi Asda bertemu dengan perwakilan PT. Tirta Investama atau Pabrik AQUA di Kantor Bupati Solok, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/11/2022).

Pertemuan itu membahas soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 buruh di PT. Tirta Investama atau AQUA Solok itu pada 19 Oktober lalu.

Dalam pertemuan itu, Epyardi mendesak agar manajemen AQUA segera mencabut keputusan PHK terhadap 101 pekerja.

"Ini pabrik berada di tempat kami di Kabupaten Solok, bagaimana prosesnya dari awal saya sangat mengetahuinya. Termasuk perjanjian dari awal agar memprioritaskan warga Kabupaten Solok," kata Epyardi.

Epyardi mengatakan, ia akan menunggu keputusan soal nasib pekerja yang di-PHK tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.

"Saya tunggu keputusan ini dalam waktu 24 jam kepada perusahaan untuk mengambil keputusan agar mengembalikan warga saya yang di-PHK," ujarnya.

Epyardi menekankan kalau dirinya tidak main-main atas permasalahan 101 warganya yang di-PHK.

"Jika tidak saya akan bertindak sebagaimana hak saya sebagai bupati. Artinya saya tidak main-main dengan persoalan ini," kata Epyardi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh PT. Tirta Investama (Aqua) Solok berdemonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).

Demonstrasi ini bentuk protes buruh di perusahaan tersebut yang di-PHK oleh perusahaan.

Perwakilan buruh Fuad Zaki mengatakan, ada 101 karyawan yang di-PHK sepihak karena melakukan aksi mogok kerja sejak 10 Oktober lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved