Kota Padang

Kapolda Sumbar Jadikan Prioritas Utama, Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Libatkan Oknum Anggota Polri

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, tegaskan prioritas utama yang menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, Kamis (

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bersama dengan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Rabu (16/2/2022) 

Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan di satu tempat di wilayah hukum sektor polisi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Untuk saat ini, masih ada pelaku dalam pengejaran kita. Dan, dua orang telah diamankan. Ditemukan barang bukti jenis sabu dan peralatannya di lokasi kejadian," kata kapolresta.

Pada awal dilakukan penggerebekan diamankan inisial BS (47) ditemukan dari tangannya 10 pajet sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan dua unit HP.

Sedangkan, oknum anggota Polri berinsial BA (49) sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

"Setelah melarikan diri, anggota Polri ini mendatangi Mako Polresta Padang. Sampai di Mako Polresta Padang diamankan untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Hal itu untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. "Barang bukti ini telah diakui barang bukti itu adalah miliknya," ujarnya.

Pengembangan ini sudah dilakukan bersama dengan Subbidprovost Polda Sumbar dan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu di bawah kulkas.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Kompol BA Versi Polisi: Sempat Melarikan Diri, Lalu Datangi Polresta

Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Humas Polda: Oknum Perwira Aktif

Dilansir TribunPadang.com,  Polresta Padang menangkap  seorang oknum perwira Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang sekitar pukul 00.15 WIB.

Sebelumnya, terduga pelaku diamankan di satu tempat atau kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, penggeledahan dilakukan di dalam kamar 214 dalam sebuah hotel dalam wilayah Kota Padang.

Satu terduga oelaku yang merupakan anggota Polri aktif terlihat dihadirkan dengan memakai baju berwarna orange dengan tulisan 'Tahanan Polresta Padang'.

Baca juga: Kurir Sabu di Padang Diamankan saat di Komplek Perumahan, Tergiur Keuntungan Bisnis Narkoba

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diamankan oleh Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diamankan oleh Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: 2 Lelaki di Pesisir Selatan Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Terima Laporan, Dugaan Transaksi Narkoba

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stafanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Anggota Polri ini berpangkat Kompol dengan inisial BA (47) beralamat di Indarung, Kota Padang, Kota Padang sekaligus juga beralamat di ibu kota Provinsi Sumbar.

"(Terduga) Pelaku satu orang merupakan anggota Polri aktif berpangkat Kompol dan satu lagi pekerjaan swasta," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved