Kota Padang

Kronologi Penangkapan Oknum Kompol BA Versi Polisi: Sempat Melarikan Diri, Lalu Datangi Polresta

Kronologi penangkapan oknum anggota Polri berpangkat Komisaris polisi atau Kompol sempat melarikan diri.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi penangkapan oknum anggota Polri berpangkat Komisaris polisi atau Kompol sempat melarikan diri.

Namun, oknum Kompol BA akhirnya berhasil dibekuk lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).

Oknum anggota Polri ini berinisial BA (47) beralamat di Indarung, Kota Padang sera rekannya, inisial BS (47) yang beralamat kawasan Purus, Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Menurutnya, semula ada laporan masyarakat adanya empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua wanita dewasa diduga melakukan tindak pidana penyalahgunana narkotika.

"Kronologis singkat untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Kejadiannya tadi malam (Kamis, 21/4/2022) sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, awalnya didapatkan informasi adanya transaksi dan pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

"Informasi ini terus dikembangkan oleh anggota di lapangan dan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan di satu tempat di wilayah hukum sektor polisi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Untuk saat ini, masih ada pelaku dalam pengejaran kita. Dan, dua orang telah diamankan. Ditemukan barang bukti jenis sabu dan peralatannya di lokasi kejadian," kata kapolresta.

Pada awal dilakukan penggerebekan diamankan inisial BS (47) ditemukan dari tangannya 10 pajet sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan dua unit HP.

Sedangkan, oknum anggota Polri berinsial BA (49) sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

"Setelah melarikan diri, anggota Polri ini mendatangi Mako Polresta Padang. Sampai di Mako Polresta Padang diamankan untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Hal itu untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. "Barang bukti ini telah diakui barang bukti itu adalah miliknya," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved