Kota Padang

Kronologi Penangkapan Oknum Kompol BA Versi Polisi: Sempat Melarikan Diri, Lalu Datangi Polresta

Kronologi penangkapan oknum anggota Polri berpangkat Komisaris polisi atau Kompol sempat melarikan diri.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). 

Pengembangan ini sudah dilakukan bersama dengan Subbidprovost Polda Sumbar dan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu di bawah kulkas.

Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Humas Polda: Oknum Perwira Aktif

Dilansir TribunPadang.com,  Polresta Padang menangkap  seorang oknum perwira Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang sekitar pukul 00.15 WIB.

Sebelumnya, terduga pelaku diamankan di satu tempat atau kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, penggeledahan dilakukan di dalam kamar 214 dalam sebuah hotel dalam wilayah Kota Padang.

Satu terduga oelaku yang merupakan anggota Polri aktif terlihat dihadirkan dengan memakai baju berwarna orange dengan tulisan 'Tahanan Polresta Padang'.

Baca juga: Kurir Sabu di Padang Diamankan saat di Komplek Perumahan, Tergiur Keuntungan Bisnis Narkoba

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diamankan oleh Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diamankan oleh Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: 2 Lelaki di Pesisir Selatan Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Terima Laporan, Dugaan Transaksi Narkoba

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stafanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Anggota Polri ini berpangkat Kompol dengan inisial BA (47) beralamat di Indarung, Kota Padang, Kota Padang sekaligus juga beralamat di ibu kota Provinsi Sumbar.

"(Terduga) Pelaku satu orang merupakan anggota Polri aktif berpangkat Kompol dan satu lagi pekerjaan swasta," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved