Kabupaten Pesisir Selatan
2 Lelaki di Pesisir Selatan Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Terima Laporan, Dugaan Transaksi Narkoba
Dua lelaki di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) diringkus polisi, lantaran tersandung dugaan kasus narkoba, Jumat (8/4/2022)
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Dua lelaki di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) diringkus polisi, lantaran tersandung dugaan kasus narkoba, Jumat (8/4/2022) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, keduanya kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Pesisir Selatan.
"Mereka kita amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Hidup Mulia, Sabtu (9/4/2022) kemarin.
AKP Hidup Mulia menjelaskan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda masing-masing dalam wilayah Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pertama yang diamankan seorang berinisial G (42) sekira pukul 21.30 WIB disertai barang bukti atau BB dua paket kecil sabu-sabu dan satu alat isapnya.
Baca juga: Kronologi Pejalan Kaki Tertabrak KA di Jalan Adinegoro Padang, Versi Polisi: Korban Sempat Terpental

Baca juga: Lelaki Muda Tergantung Seutas Tali di Kota Padang, Polisi Sebut Korban Ber-KTP Asal Bogor Jawa Barat
Kemudian, menyusul diamankan berinisial PI (47), seorang oknum sopir sekira pukul 22.30 berikut BB berupa satu paket kecil sabu beserta alat isapnya.
"Mereka berdua masing-masing warga Kecamatan Pancuang Soal. Keduanya, diamankan di rumah masing-masing," ungkap AKP Hidup Mulia.
Hidup menambahkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba, yang sering terjadi di wilayah hukum polres setempat.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengungkapan yang ke 15 kalinya yang dilakukan pihaknya. (TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri)