Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Klewang, Lakukan Penipuan dengan Berpura-pura Mengenal Pemilik Toko

Warga Pekanbaru diamankan Tim Klewang Polresta Padang karena melakukan penipuan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Tim Klewang Polresta Padang pada saat mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga Pekanbaru diamankan Tim Klewang Polresta Padang karena melakukan penipuan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku ini berinisial RM berusia 47 tahun warga Jalan Sidodadi Nomor 78, Kelurahan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ia diamankan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul  23.00 WIB di tempat kos temannya daerah Jati IV Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Kasus Penipuan Investasi Lahan 765 Hektare di Padang, Terdakwa Dituntut 4 Tahun Penjara

Baca juga: 5 Pelaku Pencuri Kerupuk di Limapuluh Kota Diamankan Polres Payakumbuh, Kerugian Capai Rp 11,9 Juta

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan telah mengakui perbuatannya.

Kata dia, pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 19.45 WIB di Toko Cettar Way Jalan S Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat.

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Voucher Internet, Bhayangkari Ikut Jadi Korban

Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Minta Masyarakat Hati-hati, Ada Penipuan Lewat Akun Palsu Atas Nama Dirinya

"Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan yang sama di beberapa lokasi. Sampai saat ini ada tiga tkp," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (15/2/2022).

Pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Toko Cettar Way, Toko MC Malay, serta Kedai Pulsa Sang Pangeran.

Baca juga: Polresta Padang Amankan Seorang Perempuan Penipuan CPNS, Modus Dapat Meluluskan Peserta Seleksi

Baca juga: Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja, Berikut Nomor Layanan Masyarakat

"Pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 19.45 WIB, pelaku beraksi di Toko Cettar Way Jalan S Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara," katanya.

Inisial RM berpura-pura menghubungi pemilik Toko Cettar Way dengan HP dan meminta karyawannya untuk memberikan uang Rp 2,8 juta kepadanya.

Karyawan Toko Cettar Way memberikan uang Rp 1,3 juta lebih kepada pelaku.

Baca juga: Kronologi Pencurian Mobil Pikap L300, Niat Pelaku Muncul saat Dalam Perjalanan Mengunjungi Anaknya

Baca juga: Polresta Padang Tekan Angka Kejahatan 2021, Kombes Pol Imran Amir: Ungkap Kasus Terbanyak, Pencurian

"Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung pergi. Namun, karyawan toko menghubungi pemilik toko untuk memastikan," katanya.

Namun, pemilik toko mengatakan bahwa tidak ada menyuruh seseorang untuk mengambil uang di toko.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 juta lebih.

"Modus yang sama juga dilakukan pada Jumat (11/2/2022) di Toko MC Malay di Jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan," katanya.

Baca juga: Modus Penipuan, Oknum Juru Parkir Berdalih Minta Sumbangan untuk Atasi Wabah Covid-19

Baca juga: Hidup Mewah Tersangka Kasus Penipuan WO Bodong, Punya Rumah 2 Lantai Senilai Rp 1,4 M 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved