Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Klewang, Lakukan Penipuan dengan Berpura-pura Mengenal Pemilik Toko
Warga Pekanbaru diamankan Tim Klewang Polresta Padang karena melakukan penipuan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku berhasil membawa dua tas merk Luis Vuitton warna hitam dan coklat, dan dua jam merk Gucci.
"Ia berpura-pura menelpon pemilik toko dan mengatakan ada temannya yang akan membeli. Sedangkan uangnya dijanjikan akan diantar nanti," katanya.
Akibatnya, Toko MC Malay mengalami kerugian Rp 4,8 juta rupiah.
Baca juga: Polisi Menduga IMD di Pariaman Berpotensi untuk Lakukan Praktik Penipuan
Baca juga: Hidup Mewah Tersangka Kasus Penipuan WO Bodong, Punya Rumah 2 Lantai Senilai Rp 1,4 M
"Pada Kamis (10/2/2022) pelaku juga melakukan modus yang sama di kedai pulsa Sang Pangeran di Jalan Raya Siteba Seberang Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo," katanya.
Pelaku juga berhasil menipu karyawan kedai pulsa Rp 1,6 juta rupiah.
"Barang bukti yang diamankan ada dua tas Louis Vuitton, dua jam tangan Gucci, tiga helai baju kaos, dan uang tunai Rp 1,2 juta," katanya. (*)