Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Voucher Internet, Bhayangkari Ikut Jadi Korban
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo sebut Bhayangkari ikut jadi korban penipuan atau penggelapan dengan modus investasi jual
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo sebut Bhayangkari ikut jadi korban penipuan atau penggelapan dengan modus investasi jual beli paket voucher internet.
Sebelumnya, Polres Padang Pariaman mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus investasi jual beli paket voucher internet.
Pelaku diketahui bernama Agus Kurniawan panggilan Iwan (34) seorang pedagang yang beralamat di Korong Kampung Sabalah, Nagari Balah Hilia Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kecelakaan Truk Vs Sepeda Motor di Jalan Padang - Painan, Polisi Sebut Ada Korban Meninggal Dunia
Baca juga: Yo, Kamu Dicari Polisi Padang Pariaman, Gegara Kasih Sabu ke Ager & Budi yang Sudah Ditangkap
Baca juga: Oknum Mahasiswa di Padang Dilaporkan Orangtua Korban, Polisi Menduga Pelaku Ancam Sebar Foto
Pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus investasi jual beli paket voucher internet mencapai hingga kurang lebih Rp 500 juta dari beberapa orang korbannya.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 15 / I / 2021 / Polres tanggal 11 Januari 2021 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Terkait perkara investasi bodong bermodus dengan investasi jual beli paket voucher internet belum ada tambahan korban yang melapor ke kita," kata Ardiansyah Rolindo saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP
Baca juga: Setelah Melakukan Penyidikan, Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Baca juga: Dua Pasutri di Kota Padang Kedapatan Simpan Sabu Siap Edar, Polisi Menduga Mereka Jadi Kurir Narkoba
Ia mengatakan, berkemungkinan ada korban yang akan melaporkan terkait penipuan yang dilakukan pelaku.
"Sampai saat ini, belum ada tambahan korban. Akan ada yang melapor teekiat penipuan juga, tapi dengan modus berbeda," katanya.
Ia menduga, pelaku telah beraksi beberapa kali dengan modus yang berbeda.
"Kemarin, yang modus investasi jual beli paket voucher internet ada Bhayangkari korbannya dengan total Rp 100 juta," katanya.
Sebelumnya, Ardianyah Rolindo mengatakan pelaku diamankan oleh tim opsnal Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman dan unit II Pidter Polres Padang Pariaman.
Baca juga: Seorang Ibu Rumah di Pesisir Selatan Dijemput Polisi, Sedang Duduk Santai di Depan Teras Rumah
Baca juga: Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor, Modusnya Pura-pura Jadi Polisi yang Ingin Membeli
Baca juga: Ustaz Ceramahi 8 Pemalak di Padang, Polisi Jaring Mereka Lewat Operasi Bina Kusuma
Ia menjelaskan, pelaku diamankan sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah makan di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
"Jadi, pelaku ini diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan modus investasi jual beli paket voucher internet yang mencapai setengah miliar atau Rp 500 juta," ujarnya.
Dijelaskannya, sebanyak Rp 500 juta tersebut bukan dari satu korban, melainkan dari beberapa korban.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 jo 372 jo 64 KHUPidana," katanya. (*)