Berita Padang Hari Ini
Dua Pasutri di Kota Padang Kedapatan Simpan Sabu Siap Edar, Polisi Menduga Mereka Jadi Kurir Narkoba
Jajaran Polresta Padang berhasil meringkus dua pasangan suami istri (Pasutri), yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polresta Padang berhasil meringkus dua pasangan suami istri (Pasutri), yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
Dua pasangan suami istri tersebut bernisial B (38) istrinya E (39) yang merupakan warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Dua pelaku lainnya, bernisial L (44) dan istrinya R (39) warga yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung atau Lubeg, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan para terduga pelaku diamankan pada Minggu (21/2/2021), kemarin.
Menurutnya, sejauh ini mereka yang telah diamankan dalam aksi diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu
"Penangkapan bermula diamankannya pasangan suami istri inisial B (38) dan E (39)," kata Dadang Iskandar, Senin (22/2/2021).
Baca juga: 26 Paket Besar Narkoba Diduga Ganja Diamankan di Padang, 1 Pelaku yang Kabur Ditembak Polisi
Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Sosialisasi, Sambangi Kampung Bersih Narkoba di Padang Selatan
Disebutkannya, pasangan suami istri tersebut diamankan di kawasan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Dari pasangan tersebut, kami menemukan 5 paket diduga narkoba jenis sabu siap edar," ujarnya.
Kata dia, berdasarkan keterangan pasangan suami istri, yang diamankan diketahui mendapatkan barang diduga narkoba dari pelaku inisial L (44).
“Mendapati informasi itu petugas Opsnal langsung menuju kediaman pelaku inisial L (44) di Jalan Kampuang Jua. Alhasil di sana didapati 6 paket diduga narkoba jenis sabu siap edar,” sebutnya.

Baca juga: Buruh di Padang Diciduk Gegara Jual Sabu, Simpan Dalam Kotak Rokok
Baca juga: Bulan Januari 2021 - Polda Sumbar Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 2 Kg Sabu dari 1 Pelaku
Dijelaskannya, saat pelaku inisial L (44) diamankan beserta R (39).
Kasat menambahkan, hingga saat ini kedua pasangan suami istri itu telah diamankan di Mapolresta Pasang beserta barang bukti (BB) berupa sabu.
“Untuk dugaan sementara mereka merupakan kurir narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Pihaknya, saat ini masih melakukan pengembang lebih lanjut terkait perkara tersebut.