Polantas Padang Cegat Kurir Ganja
26 Paket Besar Narkoba Diduga Ganja Diamankan di Padang, 1 Pelaku yang Kabur Ditembak Polisi
Sejauh ini kasus narkoba yang diamankan Polresta Padang yang berawal dari pelanggaran lalu lintas di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejauh ini kasus narkoba yang diamankan Polresta Padang yang berawal dari pelanggaran lalu lintas di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan ada tiga pelaku yang diamankan, yaitu 2 laki-laki dan 1 perempuan.
Dikatakannya, pelaku bernama DP alias Peri (33) dan IPA (32) merupakan pasangan suami istri serta seorang lagi AD (35).
"Perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis ganja kering diungkap oleh Satlantas Polresta Padang dan Satnarkoba Polresta Padang," kata Kombes Pol Imran Amir, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Pesta Ganja Dalam Rumah di Pesisir Selatan Digerebek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 3 Saksi
Baca juga: VIRAL Aksi Polantas Bantu Kucing Seberangi Jalan Raya, Video Diunggah Lewat Akun TikTok
Dikatakannya, penangkapan pelaku beserta barang bukti berhasil diungkap pada Rabu (10/2/2021).
Dijelaskannya, perakra tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari adanya anggota Salntas Polresta Padang yang menilang kendaraan mini bus merek Calya BA 10XX FC warna hitam.
"Namun, saat akan ditilang kendaraan tersebut melarikan diri dan dilakukan pengejaran," kata Kombes Pol Imran Amir.
Dikatakannya, kendaraan terkena kemacetan sehingga berhenti di kawasan Banda Bakali Purus Kebun, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Awalnya diamankan 2 orang (Pasutri) masing-masing PD alias Peri (33) dan IPA (32). Sedangkan di dalam mobil ditemukan 1 paket besar narkoba jenis ganja kering," kata Kombes Pol Imran Amir.
