Berita Pesisir Selatan Hari Ini
Pesta Ganja Dalam Rumah di Pesisir Selatan Digerebek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 3 Saksi
Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang hendak pesta ganja di tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka diamankan setelah digerebek pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, mereka yang berinisial SJH (32), AA (17), dan RMR (36) diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan pelaku diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja kering.
Baca juga: Diduga Hendak Pesta Narkoba, 6 Orang Diamankan Polres Pessel, 3 di Antaranya jadi Tersangka
Ia mengatakan, pelaku diamankan di sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi untuk memakai narkoba.
"Penangkapan pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat," kata AKP Hidup Mulia, Rabu (6/12/2021).
Disebutkannya, semula pihaknya mengamankan 6 orang pelaku inisial SJH (32), SI (34), RMR (36), RSO (31), RS (16), dan AA (17).
Pihaknya menduga, mereka hendak memakai narkoba jenis ganja di sebuah rumah.
Setelah melakukan penggerebekan di rumah tersebut pihaknya menemukan 1 paket narkoba jenis ganja kering.
"Barang bukti ditemukan di atas tanah, sebelumnya diletakkan dalam tupperware kecil. Kami juga menyita 3 lembar vavir bekas pakai," katanya.
Disebutkannya, semua pelaku dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemerikasaan.
Namun, pihaknya menetapkan 3 orang menjadi tersangka, karena memenuhi unsur dan 3 orang yang lain dijadikan saksi.
Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet
Dihadiahi Timah Panas
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang menghadiahi timah panas pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelaku diketahui berinisial TM panggilan Takur (18) warga Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.