Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet

Polresta Padang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Padang ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial TM panggilan Takur (18) yang merupakan warga Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku diamankan beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu pada Selasa (5/1/2021).

Baca juga: KSB BPBD Padang Semprot Disinfektan Ruangan Kelas, Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WIB di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun.

"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, kalau pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Dadang Iskandar, Rabu (6/1/2021).

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan diamankan pelaku saat di rumahnya.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Nama Millen Cyrus Trending di Twitter. Netizen Perbincangkan Ini

Ia mengatakan, setelah diamankan pelaku digeledah sehingga ditemukan barang bukti diduga narkona jenis sabu.

"Kami temukam 1 dompet yang di dalamnya ada 2 lembar palstik bening. Plastik pertama berisi 6 paket, dan plastik kedua berisi 3 paket diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyita timbangan digital warna silver dan 1 unit HP merek Vivo.

"Semua barang bukti tersebut diakui merupakan milik pelaku sendiri. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang," katanya.

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Polres Pesisir Selatan amankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Pelaku diketahui berinisial RF (35) dan NP (23) yang diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved