Berita Pesisir Selatan Hari Ini
Pesta Ganja Dalam Rumah di Pesisir Selatan Digerebek, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 3 Saksi
Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Saridal Maijar
"Pelaku RF (35) kami amankan sekitar pukul 15.00 WIB, dan kami amankan 30 paket narkoba diduga ganja kering," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (14/11/2020).
Ia menjelaskan, pada hari yang sama juga diamankan pelaku inisial NP (23) sekitar pukul 21.30 WIB.
Np (23), kata dia diamankan di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku NP (23) diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukam penyelidikan.
"Saat sedang bertransaksi diduga narkoba, pelaku langsung diamankan yang berlokasi di Pasar Baru, Kecamatan Bayang," katanya.
Dari pelaku ditemukan 8 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok, 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu juga dalam kotak rokok, dan satu paket kecil diduga ganja kering.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Pessel," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet