Diduga Hendak Pesta Narkoba, 6 Orang Diamankan Polres Pessel, 3 di Antaranya jadi Tersangka
Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pelaku diamankan sekitar pukul 02.30 WIB pada Senin (4/1/2021) di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku diketahui berinisial SJH (32), AA (17), dan RMR (36) yang diamankan tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel.
Baca juga: Petugas Damkar di Pesisir Selatan Terjatuh Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 2 Gigi Patah dan Dagu Robek
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku diamankan dengan baeang bukti narkoba jenis ganja kering.
Pelaku diamankan di sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi untuk memakai narkoba.
"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat," kata AKP Hidup Mulia, Rabu (6/12/2021).
Disebutkannya, awalnya pihaknya mengamankan 6 orang pelaku inisial SJH (32), SI (34), RMR (36), RSO (31), RS (16), dan AA (17).
Baca juga: Takur Edarkan Narkoba di Padang Dihadiahi Timah Panas, Polisi: Barang Bukti Diakuinya Milik Sendiri
Ia menduga, keenam pelaku diduga hendak pesta narkoba jenis ganja di sebuah rumah.
Pihaknya menggerebek rumah tersebut dan menemukan 1 paket narkoba jenis ganja kering.
"Barang bukti ditemukan di atas tanah, sebelumnya diletakkan dalam tupperware kecil. Kami juga menyita 3 lembar vavir bekas pakai," katanya.
Disebutkannya, semua pelaku dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemerikasaan.
Namun, pihaknya menetapkan 3 orang menjadi tersangka karena memenuhi unsur dan 3 orang yang lain dijadikan saksi.
Takur Si Pengedar Narkoba Ditangkap