Diduga Hendak Pesta Narkoba, 6 Orang Diamankan Polres Pessel, 3 di Antaranya jadi Tersangka

Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan amankan 6 orang yang diduga hendak melakukan pesta narkoba, Senin (4/1/2021). 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di Kampung Gurun Panjang.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, dari rumah pelaku RF (35) ditemukan 30 paket narkoba diduga ganja kering.

Ia mengatakan, diduga ganja kering tersebut dibalut kertas pembungkus nasi dalam kantong plastik warna hitam.

"Pelaku RF (35) kami amankan sekitar pukul 15.00 WIB, dan kami amankan 30 paket narkoba diduga ganja kering," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (14/11/2020).

Ia menjelaskan, pada hari yang sama juga diamankan pelaku inisial NP (23) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Presiden Jokowi Secara Virtual akan Buka MTQ Nasional XXVIII di Sumatera Barat Malam Ini

Np (23), kata dia diamankan di Kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku NP (23) diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukam penyelidikan.

"Saat sedang bertransaksi diduga narkoba, pelaku langsung diamankan yang berlokasi di Pasar Baru, Kecamatan Bayang," katanya.

Dari pelaku ditemukan 8 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok, 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu juga dalam kotak rokok, dan satu paket kecil diduga ganja kering.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Pessel," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved