Berita Sumbar Hari Ini
Bulan Januari 2021 - Polda Sumbar Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 2 Kg Sabu dari 1 Pelaku
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) ungkap 30 kasus dengan 37 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Bulan Januari 2021
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) ungkap 30 kasus dengan 37 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Bulan Januari 2021.
Perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pengungkapan yang paling menonjol yakni kasus tersebut adalah pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 kilogram/Kg.
Dikatakannya, sebanyak 2 Kg sabu diamankan dari pelaku berinisial YA (30) warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan dr Moh Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (9/2/2021).
Pelaku, kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat diamankan sekitar pukul 18.00 WIB pada Minggu 31 Januari 2021 lalu.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, setelah diamankan dan dilakukan interogasi sehingga diketahui dimana pelaku menyimpan barang bukti atau BB.
"Setelah dilakukan interogasi, diketahui kalau pelaku menyimpan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di dalam rumah orang tuanya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
• Oknum ASN Kemenhub di Padang Dilaporkan Menipu, Modusnya Anak Korban Dijanjikan Lulus Tes Polri
• Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Inilah Perjalan Karir Abdul Kadir atau D Kadoor
Selanjutnya, diminta pelaku untuk menunjukkan dimana pelaku menyimpan barang bukti tersebut di dalam rumah orang tuanya.