Tenaga Honorer Dihapuskan

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Tunggu Arahan dari Kemenpan RB

Mulai tahun 2023 mendatang, Kemenpan RB berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.  Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Grafis Tribun Style
Ilustrasi : Tenaga Honorer Dihapuskan 

Gaji dihitung berdasarkan pendidikan dan masa kerja.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan menghapus pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023 mendatang.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemenpan atas informasi yang sudah beredar luas di media ini.

Baca juga: Pemerintah Kota Padang Kekurangan 8 Ribu PNS, Arfian: Lima Jabatan Kadis Masih Kosong

Baca juga: PNS Pemko Bukittinggi Serentak Ganti Foto Profil Medsos, Pajang Gambar Wali Kota Erman Safar

"Itu baru informasi yang disampaikan melalui media," kata Ahmad Zakri saat ditemui, Jumat (21/1/2022).

Ahmad Zakri mengungkapkan, tenaga honorer atau PTT di Sumbar masih ada di kabupaten kota.

Untuk jumlahnya berbeda-beda, sementara jumlah PTT di provinsi tidak terlalu banyak, karena sudah ada yang diproses melalui seleksi PPPK dan proses sebelumnya juga sudah ada. 

Baca juga: THR PNS Kota Pariaman Segera Cair, Kepala BPKPD: Tinggal Tanda Tangan Wako

Baca juga: Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya

Baca juga: THR PNS 2021 dan Tunjangan Umum THR Dibayar H-10 Lebaran, Gaji 13 PNS Dikabarkan Cair Juni

"Jadi solusi penggantian tenaga honorer ini melalui PPPK," tambah Ahmad Zakri.

Dijelaskannya lebih lanjut, sebenarnya pegawai honorer yang ada saat ini di Sumbar lebih banyak ke tenaga outsourcing seperti satpam, dan lain-lain. 

"Itu kan masih diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan itu pegawai honorer yang berkeja di instansi pemerintahan," ucap Ahmad Zakri. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved