Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya

Pemerintah Kota Solok sedang membuka lowongan kerja terbaru Mei 2021 untuk tenaga Programer non PNS. 

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
https://www.freepik.com/
Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Para pencari kerja, ada kabar gembira untuk Anda.

Pemerintah Kota Solok sedang membuka lowongan kerja terbaru Mei 2021 untuk tenaga Programer non PNS. 

Formasi yang dibuka dan dibutuhkan dalam proses perekrutan ini ialah sebanyak satu orang.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Solok Nurzal Gustim.

Lowongan ini dibuka bagi pencari kerja yang usianya paling tinggi 35 tahun per 1 Mei 2021 dan memiliki IPK minimal 2,75.

Baca juga: PPDB SMA/SMK 2021 di Sumbar Tampung 75.000 Siswa Sekolah Negeri, Dari 97.152 Lulusan SMP/MTs

Baca juga: PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Dibuka Juni 2021, Tersedia Empat Jalur Penerimaan

Selain itu, kualifikasi pendidikan bagi pelamar ialah lulusan prodi Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Sistem/Teknik Komputer, Manajemen Informatika, dan Rekayasa Perangkat Lunak. 

Ada syarat khusus yang harus dipenuhi diantaranya menguasai pemrogaman Web Base dan lain sebagainya.

Pendaftaran dibuka mulai 3 Mei hingga 11 Mei 2021, pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif san nomor HP untuk mengikuti proses rekruitmen.

Berkas lamaran dapat dikirim melalui email panselkominfo2021@solokkota.go.id. Berkas lamaran peserta yang sudah diterima, akan mendapatkan konfirmasi dari panitia.

Setiap peserta wajib mengunggah berkas (scan warna) lamaran satu rangkap dengan format zip/rara maksimum berukuran 2 megabite melalui email yang telah ditentukan. 

Berkas-berkasnya adalah, KTP asli, pas foto digital terbaru, daftar riwayat hidup, dan surat lamaran.

Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas HVS ukuran A4 ditujukan kepada Wali Kota Solok dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Programer non PNS Pemko Solok yaitu Drs.Syaiful A, M.Si dan mencantumkan biodata.

Seperti nama, tempat tanggal lahir, status, alamat, nomor HP, pendidikan, alamat email, dan formasi yang dilamar kemudian ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Selain itu, berkas lain yang dibutuhkan ialah ijazah asli atau yang telah dilegalisir, transkrip nilai, sertifikat keahlian dan surat keterangan pengalaman kerja.

Berkas tersebut dikirim dengan subjek email: kode formasi (spasi) nama pelamar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved