PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Dibuka Juni 2021, Tersedia Empat Jalur Penerimaan

Adib Alfakri mengatakan, tahapan dan jalur PPDB SMA/SMK tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi PPDB SMA 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, tahapan dan jalur PPDB SMA/SMK tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Untuk jalur tidak jauh beda, tetap empat, tidak ada juga perubahah persentase setiap tahapan," kata Adib Alfikri, Sabtu (1/5/2021).

Ada empat jalur PPDB SMA tahun 2021 ini, antara lain, jalur zonasi, jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Baca juga: Disdik Padang Siapkan Aplikasi PPDB SMP 2021, Pendaftaran Dibuka Juni

Jalur zonasi dengan kouta paling sedikit 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen.

Lalu perpindahan tugas orang tua atau wali paling banyak 5 persen.

Sementara jalur prestasi, paling banyak 30 persen dari kuota.

Kata Adib, berbeda dengan tahun lalu, penentuan jalur zonasi tahun ini bukan lagi melalui jarak tempat tinggal siswa.

Baca juga: Wawako Padang Inginkan Sekolah Swasta Harus Inovatif, Hindari Kemelut saat PPDB

PPDB SMA jalur zonasi tahun 2021 ini ditentukan melalui zona kelurahan.

"Penentuan zona kelurahan ini sudah kesepakatan bersama kabupaten/kota di Sumbar," kata Adib Alfikri.

Adib Alfikri mengatakan, ketentuan zonasi kelurahan ini juga sudah disepakati juga semua camat.

Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) paling minimal setahun di kelurahan tersebut.

Baca juga: Tambahan Rombel PPDB SMP Tahap III Diumumkan 27 Juli, Disdik Padang Jadwalkan Belajar

"Sementara surat keterangan domisili dari kelurahan tidak lagi berlaku," ungkapnya.

Sementara jalur afirmasi, ditentukan berdasarkan surat PKH.

Menurutnya, tahapan PPDB dibuka pada Juni 2021.

Tahap pertama dimulai dari jalur zonasi, lalu afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan terakhir jalur prestasi.

"Pendaftarannya tetap dilakukan dengan mengakses website resmi PPDB online SUMBAR dengan link ppdb.sumbarprov.go.id," kata Adib Alfikri.

Pada website PPDB Online, peserta didik dapat melihat berbagai informasi seputar PPDB. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved