Pencurian di Sijunjung
Pura-Pura Pinjam Motor Beli Pertalite, Pelaku Curanmor RX King Kupitan Diringkus di Padang
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari berhasil membekuk seorang pria berinisial AF,
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUBPADANG.COM, SIJUNJUNG – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek IV Nagari berhasil membekuk seorang pria berinisial AF, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha RX King di Kecamatan Kupitan.
Pelaku ditangkap di Padang dalam sebuah operasi gabungan pada Jumat (14/11/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose melalui AIPDA Doni Febriandi, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/IX/2025/SPKT/POLSEK IV NAGARI, tertanggal 14 November 2025.
AIPDA Doni Febriandi menjelaskan, tindak pidana ini terjadi pada hari Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jorong Kapalo Koto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Baca juga: Daftar 22 Pemain Semen Padang Tanpa Bruno Gomes dan Chaby Jelang Laga Kontra Persijap Jepara
"Modus operandi pelaku adalah dengan meminjam sepeda motor Yamaha RX King 135cc milik korban, Ma'arifatullah (45), dengan alasan hendak membeli pertalite untuk digunakan sebagai bahan cucian," jelas Kanit Buser Harimau Campo Rabu (19/11/2025).
Namun, setelah sepeda motor diserahkan, pelaku AF tidak pernah kembali dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan Unit Reskrim Polsek IV Nagari segera melakukan penyelidikan intensif sejak Kamis (13/11) malam.
"Hasil penyelidikan mengarah bahwa pelaku berdomisili di Kota Padang bersama anak dan istrinya," ujarnya.
Tim Sijunjung kemudian berkoordinasi dengan Tim Phyton Opsnal Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Polresta Padang. Pada Jumat (14/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku AF di kediamannya di wilayah hukum Polresta Padang.
Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Lima Puluh Kota Kamis, 20 November 2025, Hadir di Pasar Limbanang
Dari hasil interogasi, pelaku AF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor RX King hasil curian tersebut kepada seseorang bernama Ari di Batusangkar (Kabupaten Tanah Datar) seharga Rp 2.900.000.
"Tim langsung bergerak dari Padang menuju Batusangkar untuk mencari barang bukti, namun sepeda motor tersebut belum berhasil kami temukan," tambahnya
Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa surat-surat kendaraan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Tersangka AF sudah dibawa dan diamankan di Polsek IV Nagari Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, melacak keberadaan sepeda motor RX King tersebut, dan berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar," tutupnya.(*)
| Satreskrim Polres Sijunjung Bekuk Pelaku Pencuri Blower Mesin Huller di Nagari Limo Koto |
|
|---|
| Sehari Setelah Curi Motor Anak Kos, 2 Pemuda di Sijunjung Dicokok Polisi, Ditangkap di Rumah |
|
|---|
| 2 Pencuri Motor Dibekuk Polisi di Sijunjung, 1 Masih di Bawah Umur, Hasil Curian Dipereteli |
|
|---|
| Nekat Curi Hp di Sebuah Toko, Residivis Pencurian Diringkus Polsek Sijunjung |
|
|---|
| Curi 2 Laptop Terekam CCTV, Mantan THL di Kantor Sekretariat DPRD Sijunjung Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/CURANMOR-Tim-Opsnal-Satresfsil-mfncurian-f-Kupitan.jpg)