Pencurian di Sijunjung
Curi 2 Laptop Terekam CCTV, Mantan THL di Kantor Sekretariat DPRD Sijunjung Ditangkap
Seorang pria yang melakukan pencurian di Sekretariat DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang pria yang melakukan pencurian di Sekretariat DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Plt Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Taufik mengungkapkan pelaku berinisial KRM (29), mantan THL di Sekretariat DPRD tersebut.
“Telah diterima laporan pencurian, maka kami langsung mengirim unit Reskrim melakukan pengecekan di ruang tersebut maupun di CCTV yang telah terpasang,” ungkap Taufik.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Sukam Sijunjung, Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengarah pada seseorang yang dulunya bekerja sebagai THL di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sijunjung.
Tim opsnal Polres Sijunjung dipimpin KBO Reskrim IPDA Ichsan Ansari, Senin (27/11/2023) pukul 12.30 WIB langsung mengamankan terduga pelaku.
"Kemudian dilakukan interogasi akhirnya dia mengaku telah mencuri di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung pada malam hari,” ucap Taufik.
Baca juga: Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit laptop, helm yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, jaket, tas, dan sepeda motor supra fit warna hitam merah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.