Kabupaten Sijunjung

Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Seorang pemuda pekerja tambang MA (26) ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Sijunjung di tepi jalan yang berada di Jorong Lintas Nagari Palangk

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Istimewa
Seorang pemuda pekerja tambang MA (26) ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Sijunjung di tepi jalan yang berada di Jorong Lintas Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung pada Minggu (13/11/23) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang pemuda pekerja tambang MA (26) ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Sijunjung di tepi jalan yang berada di Jorong Lintas Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung pada Minggu (13/11/23) pukul 22.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Taufik melalui telepon menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pengedar sabu berawal dari informasi masyrakat .

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat ke Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang kepemilikan sabu oleh pelaku.

“Satresnarkoba menuju ke wilayah tersebut di jorong Lintas Harapan pelaku sedang berada di tepi jalan kemudian diamankan setelah itu kita panggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan” ujarnya Senin, (13/11/2023).

Taufik juga menjelaskan saat penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah plastic klip berukuran menengah berwarna bening yang di dalamnya berisi 18 buah plastik klip berukuran kecil yang di dalamnya serbuk kristal diduga narkotika golongan 1 jenis sabu .

Baca juga: Kronologi Guru di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Tergantung, Sebelumnya Tidur Bersama Anak

Saat ini, kata Taufik, pelaku dan barang bukti berupa paket sabu serta satu unit sepeda motor merk Vega ZR tanpa nomor polisi telah diamankan berada di Polres Sijunjung untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan pelaku, bisa dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved