Pencurian di Sijunjung

Sehari Setelah Curi Motor Anak Kos, 2 Pemuda di Sijunjung Dicokok Polisi, Ditangkap di Rumah

Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi menjelaskan dua orang pelaku diamankan pada Rabu (19/3/2025) lalu dan mencuri sehari sebelumnya.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Polres Sijunjung
CURANMOR SIJUNJUNG: Dua orang pelaku pencurian motor di Sijunjung berhasil diciduk pihak Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung pada Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dua orang pelaku pencurian motor di Sijunjung berhasil diciduk pihak Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung.

Pelaku berinsial I (22) dan HS (22) merupakan warga Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kapolsek Sijunjung, AKP Usman Nurwidi menjelaskan dua orang pelaku diamankan pada Rabu (19/3/2025) lalu.

Sebelum kejadian, pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 23.00 WIB korban bernama Hasbi memarkirkan dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio milik didepan kosan temannya.

Sekira pukul 01.30 WIB saat kembali ke kosan tersebut sepeda motornya tidak ada lagi atau hilang dan kemudian korban melaporkan ke Polsek Sijunjung.

Baca juga: VIRAL SPBU di Sentul Bogor Diduga Curang, Curi Takaran BBM dan Raup Keuntungan Rp3,4 Miliar

“Setelah diketahui curanmor itu diduga dilakukan oleh I dan HS, kemudian tim berhasil mengamankan pengamanannya di kediaman masing-masing,” kata AKP Usman saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar menjadi korban kejahatan.

Serta jangan memberikan kesempatan atau peluang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved