Tenaga Honorer Dihapuskan

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Tunggu Arahan dari Kemenpan RB

Mulai tahun 2023 mendatang, Kemenpan RB berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.  Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Grafis Tribun Style
Ilustrasi : Tenaga Honorer Dihapuskan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mulai tahun 2023 mendatang, Kemenpan RB berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. 

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sudah menerima informasi mengenai hal itu.

Menurutnya, Pemprov Sumbar akan menjalankan instruksi sesuai undang-undang atau peraturan pemerintah (PP). 

Baca juga: Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri: Tenaga Honorer atau PPT di Sumbar Diberi Peluang Ikut PPPK

Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Bagaimana Nasib PTT di Lingkungan Pemprov Sumbar?

"Saya sudah mendengar beritanya, nanti kita lihat detail instruksinya seperti apa," kata Audy, Jumat (21/1/2022).

Ia juga mengatakan, Pemprov Sumbar akan menunggu arahan dari Kemenpan RB, solusi untuk honorer yang ada sekarang.

Baca juga: Hari Guru Nasional, PGRI Sumbar Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I, Cek Nama-nama 73.329 Honorer yang Lulus

"Apakah akan dilanjutkan atau gimana, terus ya kita ikuti arahan dari Kemenpan RB, karena belum ada arahan Juknis dan Juklaknya yang dikeluarkan secara clear," tukas Audy. (*)

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri: Tenaga Honorer atau PPT di Sumbar Diberi Peluang Ikut PPPK

Pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar diberi peluang untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Demikian diungkapkan Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri saat ditemui, Jumat (21/1/2022).

"Kita tengah menunggu kepastian dari Menpan RB, berapa formasi di provinsi Sumbar untuk 2023," ujar Ahmad Zakri.

Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Bagaimana Nasib PTT di Lingkungan Pemprov Sumbar?

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, BKD Sumbar saat ini telah melakukan proses verifikasi data hasil evaluasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer dari seluruh dinas di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Dari hasil evaluasi itu, ada sekitar 71 orang PTT atau honorer tahun 2022 ini yang tersebar di 23 instansi.

Instansi paling banyak ialah PTT di DPRD Provinsi Sumbar.

Semua tenaga honorer atau PTT itu masih proses pengajuan surat tugas atau SK.

 
Hingga saat ini mereka masih bekerja dengan besaran gaji mulai Rp2.260.000 hingga Rp2.660.000.
Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved