Tenaga Honorer Dihapuskan

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri: Tenaga Honorer atau PPT di Sumbar Diberi Peluang Ikut PPPK

Pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar diberi peluang untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
istimewa
ilustrasi. Foto tak terkait berita Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri: Tenaga Honorer atau PPT di Sumbar Diberi Peluang Ikut PPPK 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar diberi peluang untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Demikian diungkapkan Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri saat ditemui, Jumat (21/1/2022).

"Bakal ada ada formasi untuk PPPK. Mereka pegawai honor diberikan peluang untuk ikut PPPK."

"Kita tengah menunggu kepastian dari Menpan RB, berapa formasi di provinsi Sumbar untuk 2023," ujar Ahmad Zakri.

Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Bagaimana Nasib PTT di Lingkungan Pemprov Sumbar?

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, BKD Sumbar saat ini telah melakukan proses verifikasi data hasil evaluasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer dari seluruh dinas di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Dari hasil evaluasi itu, ada sekitar 71 orang PTT atau honorer tahun 2022 ini yang tersebar di 23 instansi.

Instansi paling banyak ialah PTT di DPRD Provinsi Sumbar.

Semua tenaga honorer atau PTT itu masih proses pengajuan surat tugas atau SK.

Hingga saat ini mereka masih bekerja dengan besaran gaji mulai Rp2.260.000 hingga Rp2.660.000.

Gaji dihitung berdasarkan pendidikan dan masa kerja.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan menghapus pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023 mendatang.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemenpan atas informasi yang sudah beredar luas di media ini.

Baca juga: Pemerintah Kota Padang Kekurangan 8 Ribu PNS, Arfian: Lima Jabatan Kadis Masih Kosong

Baca juga: PNS Pemko Bukittinggi Serentak Ganti Foto Profil Medsos, Pajang Gambar Wali Kota Erman Safar

"Itu baru informasi yang disampaikan melalui media," kata Ahmad Zakri saat ditemui, Jumat (21/1/2022).

Ahmad Zakri mengungkapkan, tenaga honorer atau PTT di Sumbar masih ada di kabupaten kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved