Tenaga Honorer Dihapuskan
Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri: Tenaga Honorer atau PPT di Sumbar Diberi Peluang Ikut PPPK
Pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar diberi peluang untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Untuk jumlahnya berbeda-beda, sementara jumlah PTT di provinsi tidak terlalu banyak, karena sudah ada yang diproses melalui seleksi PPPK dan proses sebelumnya juga sudah ada.
Baca juga: THR PNS Kota Pariaman Segera Cair, Kepala BPKPD: Tinggal Tanda Tangan Wako
Baca juga: Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya
Baca juga: THR PNS 2021 dan Tunjangan Umum THR Dibayar H-10 Lebaran, Gaji 13 PNS Dikabarkan Cair Juni
"Jadi solusi penggantian tenaga honorer ini melalui PPPK," tambah Ahmad Zakri.
Dijelaskannya lebih lanjut, sebenarnya pegawai honorer yang ada saat ini di Sumbar lebih banyak ke tenaga outsourcing seperti satpam, dan lain-lain.
"Itu kan masih diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan itu pegawai honorer yang berkeja di instansi pemerintahan," ucap Ahmad Zakri. (*)