Tenaga Honorer Dihapuskan

Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Bagaimana Nasib PTT di Lingkungan Pemprov Sumbar?

Pemerintah pusat berencana akan menghapus pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023 mendatang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Youtube Tribun Padang Official
Ilustrasi: Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Ratusan Pegawai Honorer Gugat UU ASN 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah pusat berencana akan menghapus pegawai honor atau tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023 mendatang.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemenpan atas informasi yang sudah beredar luas di media ini.

Baca juga: Pemerintah Kota Padang Kekurangan 8 Ribu PNS, Arfian: Lima Jabatan Kadis Masih Kosong

Baca juga: PNS Pemko Bukittinggi Serentak Ganti Foto Profil Medsos, Pajang Gambar Wali Kota Erman Safar

"Itu baru informasi yang disampaikan melalui media," kata Ahmad Zakri saat ditemui, Jumat (21/1/2022).

Ahmad Zakri mengungkapkan, tenaga honorer atau PTT di Sumbar masih ada di kabupaten kota.

Untuk jumlahnya berbeda-beda, sementara jumlah PTT di provinsi tidak terlalu banyak, karena sudah ada yang diproses melalui seleksi PPPK dan proses sebelumnya juga sudah ada. 

Baca juga: THR PNS Kota Pariaman Segera Cair, Kepala BPKPD: Tinggal Tanda Tangan Wako

Baca juga: Pemko Solok Butuh Programer Non PNS, Pendaftaran 3 Mei-11 Mei 2021, Cek Syaratnya

Baca juga: THR PNS 2021 dan Tunjangan Umum THR Dibayar H-10 Lebaran, Gaji 13 PNS Dikabarkan Cair Juni

"Jadi solusi penggantian tenaga honorer ini melalui PPPK," tambah Ahmad Zakri.

Dijelaskannya lebih lanjut, sebenarnya pegawai honorer yang ada saat ini di Sumbar lebih banyak ke tenaga outsourcing seperti satpam, dan lain-lain. 

"Itu kan masih diperbolehkan yang tidak diperbolehkan itu pegawai honorer yang berkeja di instansi pemerintahan," ucap Ahmad Zakri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved